Jember - Seorang guru berinisial SR dari Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, yang sebelumnya menjadi perbincangan karena video syur yang beredar, ternyata telah lolos seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II untuk anggaran tahun 2024.
Informasi ini berdasarkan Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/664/35.09.414/2025 yang ditandatangani oleh Plt Bupati Jember, Muhammad Balya Firjaun Barlaman, pada 13 Februari 2025.
Nama SR termasuk dalam 3.844 pelamar yang berhasil melewati tahap seleksi administrasi PPPK Pemerintah Kabupaten Jember Pra Sanggah.
Ia mendaftar untuk posisi tenaga teknis administrasi perkantoran di Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Ambulu.
Namun, pada Januari lalu, SR telah mengajukan pengunduran diri sebagai guru tidak tetap di sekolah dasar tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Hadi Mulyono, mengonfirmasi hal ini dengan menyatakan, "Dia guru tidak tetap dan sekarang sudah mengundurkan diri," pada Senin, 24 Februari 2025.
Menanggapi situasi ini, anggota Komisi D DPRD Jember, Mufid, meminta Dinas Pendidikan untuk segera mengambil tindakan tegas.
Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses seleksi PPPK agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(*)