Press ESC to close

Mahfud MD: Kasus Korupsi Pertamina Rp193 Triliun Terbongkar atas Restu Presiden?

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pengungkapan kasus dugaan korupsi di PT Pertamina (Persero) tidak mungkin terjadi tanpa izin langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

Pernyataan ini disampaikan Mahfud sebagai bentuk apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap skandal korupsi dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp193 triliun.

“Kejaksaan Agung tidak mungkin bisa mengusut kasus ini tanpa izin Presiden,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya. 

Ia menekankan bahwa langkah hukum yang diambil terhadap kasus tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi, termasuk di badan usaha milik negara (BUMN).

Dukungan Penuh dari Presiden

Kasus korupsi di Pertamina menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama Pertamina sebagai tersangka. 

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan praktik pengolahan dan distribusi minyak mentah serta bahan bakar minyak (BBM) yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah fantastis.

Menurut Mahfud, keberanian Kejaksaan Agung dalam menangani kasus ini tidak terlepas dari restu Presiden. 

"Kalau tidak ada izin Presiden, Kejaksaan Agung tidak akan bisa melakukannya," tegasnya. 

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa pemberantasan korupsi di tingkat tinggi memerlukan koordinasi dan dukungan penuh dari pucuk pimpinan negara.

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Skandal ini bermula dari dugaan manipulasi dalam proses impor dan pengolahan minyak mentah yang berujung pada kerugian negara yang sangat besar. 

Kejaksaan Agung telah melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap berbagai kejanggalan dalam operasional Pertamina, yang kemudian menyeret sejumlah pejabat penting ke dalam pusaran hukum.

Pemerintah, melalui berbagai lembaga penegak hukum, terus menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi, terutama di sektor energi yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. 

Mahfud MD berharap kasus ini bisa menjadi momentum perbaikan tata kelola di BUMN agar tidak lagi menjadi ladang praktik korupsi.

“Ini adalah bukti bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi. Ke depan, kita harus memastikan sistem pengawasan lebih ketat agar kasus serupa tidak terulang,” tutup Mahfud MD.

Dengan terungkapnya skandal ini, publik menanti langkah hukum berikutnya terhadap para tersangka serta bagaimana pemerintah akan memastikan bahwa industri minyak dan gas di Indonesia bebas dari praktik korupsi yang merugikan rakyat.

(*)

Graha Nusantara

Graha Nusantara adalah media siber yang menyajikan berita terkini, independen, dan akurat, mencakup politik, ekonomi, hukum, serta isu nasional dan daerah.

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *